Hallo guys! Tidak terasa, hampir 2 tahun lamanya kita tidak merasakan bagaimana atmosfer konser musik di Indonesia secara langsung. Hal ini disebabkan oleh kondisi pandemi virus Covid-19 yang sangat cepat menginfeksi ke berbagai belahan dunia. Semua kegiatan di luar maupun di dalam ruangan yang sifatnya mengundang kerumunan dan keramaian tidak diizinkan untuk digelar oleh pemerintah. Akibatnya kita hanya bisa berdiam diri menyaksikan acara konser musik melalui online di rumah saja. Namun, kini seiring dengan meredanya pandemi virus Covid-19 di Indonesia, pemerintah kembali mengizinkan untuk menggelar acara dengan skala besar termasuk konser musik. Namun tentu membutuhkan perizinan konser musik yang berbeda dari sebelumnya.
Pemerintah Indonesia lewat Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate memberikan sinyal bahwa izin penyelenggaraan kegiatan besar boleh digelar namun harus mengikuti pedoman protokol kesehatan. “Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar Johnny yang dikutip dari Detik.com.
Meskipun telah diizinkan, ada beberapa faktor yang harus dihindari saat menggelar konser musik. Berikut informasi selengkapnya untuk faktor yang harus dihindari saat kegiatan besar dilangsungkan.
- Kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung
- Potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antar partisipan dan buruknya sirkulasi udara
- Durasi kegiatan yang lama, risiko penularan semakin tinggi
- Tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk, berpeluang lebih besar penularan
- Jumlah partisipan yang banyak membuat potensi penularan semakin besar
- Pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dapat meningkatkan peluang penularan
Untuk menekan keenam risiko di atas, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum kegiatan, saat kegiatan, dan setelah kegiatan konser musik berlangsung. Sebelum kegiatan berlangsung, pihak penyelenggara harus melakukan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan yang hadir pada acara konser musik tersebut, lalu menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta harus memastikan semua fasilitas dan sarana prasarana mendukung untuk menerapkan protokol kesehatan.
Saat acara berlangsung, pihak penyelenggara harus memastikan skrining kesehatan, lalu memastikan alat kesehatan serta beberapa hal pendukung lainnya cukup dan mudah untuk diakses, serta memastikan pada setiap partisipan untuk mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan. Jika terdeteksi kasus positif Covid-19 selama kegiatan berlangsung, segera melakukan perawatan medis dan isolasi di tempat yang sudah disediakan.
Sementara jika setelah acara berlangsung, pihak penyelenggara harus memastikan tidak ada kasus positif Covid-19 yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina setelah sampai asal daerah.
Nah itulah pedoman yang harus diikuti dalam menyelenggarakan acara dengan skala besar di era new normal seperti saat ini. Dengan diizinkan kembali menggelar konser musik, Menteri Informasi dan Telekomunikasi, Johnny G. Plate berharap hal ini akan menjadi percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Salah satu venue konser musik yang sangat cocok dan sudah difasiltasi dengan protokol kesehetan yaitu The Kasablanka. Tempat konser musik yang lokasinya sangat strategis ini menjadikan salah satu venue yang sudah siap untuk menggelar konser musik di era new normal. Tidak heran jika beberapa musisi internasional akan menggelar konser musik di The Kasablanka. Diantara nama-nama besar lainnya, Epik High menjadi salah satu nama musisi internasional yang menggelar konser musik di The Kasablanka.
The Kasablanka tentu menjadi pilihan dalam menggelar konser musik di era new normal, karena memiliki area yang sangat luas dan bisa menampung ratusan hingga ribuan penonton. Selain itu, seluruh ruangan di The Kasablanka memiliki sirkulasi udara yang baik karena sudah dilengkapi dengan AC. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan juga sudah menjadi pedoman untuk menggelar konser musik di era new normal, The Kasablanka memiliki fasilitas ruang kesehatan yang cukup luas dan sudah dilengkapi dengan tempat tidur dan kursi roda.
Itulah beberapa prosedur yang harus dilakukan untuk menggelar konser musik di era new normal. Bagi para pihak promotor yang ingin menggelar konser musik di Jakarta, The Kasablanka bisa jadi salah satu rekomendasi paling menarik. The Kasablanka Hall berlokasi di Mall Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Raya Kav. 88, Jakarta Selatan. Wujudkan konser impanmu di era new normal, hanya di The Kasablanka!